KPK Pertajam Bukti Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lembaga Antikorupsi tengah mencari bukti terkait informasi tersebut.

“Informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Alex mengatakan kabar bagi-bagi kavling ini masih sumir. Namun, KPK tidak mau menyepelekan kabar tersebut.

KPK menegaskan bakal menindak semua pihak yang berani terlibat bagi-bagi kavling dalam pembangunan IKN Nusantara jika ditemukan bukti yang cukup. Penindakan yang dilakukan KPK dipastikan tidak akan pandang bulu.

“Tentu kalau ada info seperti itu nanti didalami,” ujar Alex.

KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. Lembaga Antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.

“Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling,” kata Alex, Rabu, 9 Maret 2022.

Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur,” ucap Alex.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *