KPK INDEPENDEN ATAU BUBAR…!

Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M. Sc., Lic. Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Munculnya sejumlah nama pegawa KPK yang tidak lolos ujian Wawasan Kebangsaan adalah pertanda serius bahwa KPK harus berbenah.

KPK dibentuk di era Presiden Megawati Soekarnoputri, yang ditujukan utuk menanganni kasus-kasus korupsi di Indonesia yang sudah terlanjur membudaya, hasil pembibitan dan peternakan Rezim Orba.

Dalam perjalanannya, kinerja KPK pasang-surut, yang justru menepis sendiri argumen berdirinya KPK dahulu.

Wajar jika ada pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan manfaat KPK bagi negeri ini. Bukan dalam rangka membela kasus korupsi, namun lebih pada azas manfaat.

Dalam rentang periode tertentu, justru lembaga KPK pernah dimanfaatkan oleh Ketua KPK pada kala itu untuk kepentingan pribadi: membangun bargaining power dan menakut-nakuti orang, karena pingin maju Cawapres. Sangat menjijikkan!

Kaum Kadrun selalu menggunakan jargon-jargon Pelemahan KPK. Padahal kelompok kadrun ini tidak kalah biadabnya dalam hal korupsi. Masih ingat kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh Parpol Radikal? Mereka bukan orang bersih atau suci. Mereka busuknya sama dengan yang lainnya, hanya modusnya dipoles dengan pernak-pernik politisasi agama. Juara munafik sedunia.

Istilah Pelemahan KPK hanyalah jargon-jargon politik tanpa makna, yang wujud dan formulanya tidak jelas.

Tidak ada bedanya dengan istilah Penistaan Agama, Kriminalisasi Ulama, dll. Jargon-hargon politik.

Saat ini adalah saat tepat KPK berbenah: bubar atau independen.

Indonesia adalah negara kebangsaan bukan negara agama. Jadi, syarat mutlak bagi ASN mempunyai wawasan kebangsaan adalah hal wajar.

KPK adalah lembaga negara bukan lembaga keagamaan. Spirit KPK adalah kebangsaan.

Aneh bagi saya melihat penampilan kelompok pegawai KPK: cara berpakaian dan wajah bopengnya, yang jelas menggambarkan nihilnya nilai-nilai kebangsaan.

Kelompok pegawai KPK tersebut bukan kelompok orang bersih atau suci. Mereka memanfaatkan kebebasan dan demokrasi untuk kepengingan dan tujuan politik kelompok mereka sendiri yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan eksistensi NKRI yang berbhinneka.

Masih ingat demo penolakan Ketua KPK terpilih yaitu bapak Firli Bahuri? Pak Firli terpilih secara demokratis dan prosedural di DPR RI. Apa yang salah dengan pak Firli? Demo penolakan pak Firli Bahuri oleh kelompok pegawai KPK, bukan suatu bentuk perjuangan pemberantasan korupsi atau menjaga marwah KPK, melainkan bentuk ketakutan, karena kepentingan politiknya terganggu yaitu politik radikal anti Pancasila dan NKRI. Jangan mau dibodohi! Apa pegawai KPK punyan hak menolak pimpinan yang baru? Memangnya KPK milik mbah buyutnya, sehingga bisa diwariskan ke anak cucu? Dan mereka merasa punya hak menolak atas nama kebebasan dan demokrasi? Konyol!

Kelompok ini harus dibabat habis dari internal KPK dan saat ini saat yang tepat. Now or never!

Saya menawarkan dua hal ke KPK yaitu either move on or bubar. Terimakasih.

Yogyakarta, 2021-05-08
BP. Widyakanigara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *