KPK: Empat Isu Prioritas Presidensi Indonesia Didukung Negara Anggota G20

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, empat isu prioritas yang diusung Presidensi Indonesia didukung oleh para negara anggota G20. Demikian disimpulkan KPK saat menutup pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran pertama.

“Pertemuan ACWG dalam Presidensi Indonesia G20 berlangsung dengan baik dan lancar, terlebih keempat isu prioritas yang kita usung mendapat dukungan dari negara anggota G20,” kata Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana selaku Chair ACWG melalui keterangan resminya, Sabtu (2/4/2022).

Adapun, empa isu prioritas Presidensi Indonesia itu yakni, peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. Kemudia, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi; serta pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan.

Hadiyana menerangkan bahwa empat isu prioritas Presidensi Indonesia tersebut akan dilanjutkan kembali pembahasannya pada pertemuan ACWG putaran kedua, Juli mendatang.

Secara rinci, Hadiyana memaparkan, pada isu pertama, peran audit dalam pemberantasan korupsi, sebagai isu yang dimasukkan dalam High Level Principle (HLP) akan menjadi dokumen kebijakan yang mengikat dan akan ditagih implementasinya pada waktu yang akan datang.

“Progress yang sangat baik dalam pembahasan isu HLP ini merupakan capaian yang akan menjadi tonggak dan sejarah bagus bagi Indonesia sebagai Presidensi G20,” ungkapnya.

Menurut Hadiyana, para delegasi negara anggota G20 menyatakan dukungannya dalam penguatan lembaga audit publik serta mendorong peningkatan peran auditor sektor swasta dalam pemberantasan korupsi.

Sedangkan pada isu kedua yakni partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, tahapan berikutnya adalah para delegasi negara akan menyampaikan isian kuisioner yang telah dibagikan oleh Presidensi Indonesia untuk menjadi rangkuman atau compendium. Kuisioner itu dikumpulkan paling lambat 18 April 2022.

Kemudian, isu ketiga yang membahas kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, para delegasi negara anggota selanjutnya akan mengirimkan dokumennya sebagai compendium, dengan batas waktu pada bulan Juli atau saat pertemuan ACWG putaran kedua.

Terakhir, pada isu keempat, pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan, keluaran dari pembahasan isu ini akan berupa catatan latar belakang (background note). Dasar penyusunan background note dapat dirangkum dari background paper pada draft Guiding Principle.

Selanjutnya, Chair G20 ACWG akan melakukan koordinasi secara intensif kepada para negara anggota G20 dan kelompok partisipan lainnya untuk menyiapkan substansi pertemuan kedua ACWG yang dijadwalkan pada Juli 2022 di Bali.

“Kami berharap, dukungan dari negara anggota G20 dan seluruh kelompok partisipan dalam putaran pertama G20 ACWG dapat terus berlanjut, dengan mengisi dan menyampaikan dokumen untuk compendium sesuai dengan batas waktunya demi kesiapan dan kelancaran ACWG putaran kedua,” pungkas Hadiyana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *