Ketua KPK : Semua Penegak Hukum Bersatu, Maka Tidak Ada Lagi Korupsi!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai rasuah bisa dituntaskan bila semua aparat penegak hukum (APH) bersinergi. Khususnya, aparat yang berwenang memberantas korupsi.

“Kalau semua APH bersatu, tidak ada lagi korupsi di Indonesia,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu, 13 November 2021.

Firli mengatakan sinergi mutlak dilakukan agar upaya pemberantasan korupsi efektif dan efisien. Hal ini sesuai semangat bangsa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bangsa Indonesia, kata Firli, telah memulai perang melawan korupsi sejak lama. Perang itu diwujudkan dengan menerbitkan sejumlah peraturan.

Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai menjadi titik awal mencegah korupsi. Pada 1998 melalui proses legislasi, terbit UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Setahun kemudian terbit UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucap Firli.

Firli tak memungkiri korupsi masih merajalela meski penegakan hukum sudah dilakukan. Oleh karena itu, dia meminta jajaran penegak hukum memperkuat sinergisitas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Inilah wujud semangat anak bangsa untuk perangi korupsi,” ujar Firli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *