Ketua KAMI Medan Ditangkap Terkait Demo Ricuh Omnibus Law

Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri. Dia diduga terlibat kerusuhan saat menentang UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law di DPRD Sumut, Kamis (8/10) sore.

Penangkapan Hairi dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam pertemuan dengan Forkopimda Sumut dan elemen buruh di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (12/10).

Pada poin ke tujuh paparannya, dia menyebutkan, “Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan atas nama Hairi Amri, yang diketahui sebagai penyuplai logistik.”

Saat diwawancarai, Martuani menyatakan mereka sudah membuktikan keterlibatan kelompok tertentu. “Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada. Nanti untuk keterangan berikutnya, mohon waktu,” jelasnya.

Martuani menyatakan Hairi sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Sudah ditetapkan jadi tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, Martuani juga mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi orang-orang yang menunggangi isu perlawanan terhadap UU Cipta Kerja. “Sudah kita tangkap. Mohon waktu rekan-rekan, kami akan buktikan orang-orang itu,” ucapnya.

Sejauh ini, terkait kerusuhan pada demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di Medan Kamis (8/10) dan Jumat (9/10), sudah 27 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Ini terus berkembang. Tadi pagi ada yang ditangkap 2 orang terkait ITE, menghasut, rasis, dan merencanakan Kota Medan rusuh,” sebut Martuani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *