Kementerian Kominfo Berhasil Blokir Puluhan Ribu Konten Yang Memuat Radikalisme Terorisme

Mediatugu.com – Permasalahan terkait dengan radikalisme terorisme saat ini masih menjadi sebuah polemik yang dihadapi pemerintah Indonesia. Pemerintah masih terus berupaya dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Terkait permasalahan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan serius dalam menanggulanginya. Dedy Permadi selaku Juru Bicara (Jubir) Kominfo menyampaikan bahwa bentuk penindakan tegas konten radikalisme terorisme di ruang digital.

Hal tersebut dilakukan dengan dasar peraturan perundang-undangan. “Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi solid antara Kementerian Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT serta lembaga terkait lainnya,” tutur Dedy dalam siaran pers, Rabu (23/6).

Dedy mengungkapkan Kominfo telah memblokir sebanyak 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital sejak 2017 hingga per 22 Juni 2021. Selain itu, Kominfo juga memberikan dukungan teknis kepada kementerian/lembaga terkait yang bertanggungjawab dalam menindak pidana terorisme.

Dedy memaparkan berbagai konten radikalisme terorisme yang telah diblokirnya itu berdasarkan dari aduan kementerian/lembaga terkait maupun laporan masyarakat melalui kanal pelaporan milik Kominfo. Hingga saat ini pemblokiran masih terus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan oleh Kominfo dalam menanggulangi konten radikalisme terorisme adalah dengan terus menyebarkan informasi positif melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kemudian, juga menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkokoh ketahanan masyarakat dari internet yang memuat informasi negatif.

Selanjutnya, Dedy menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan terus berkomitmen dan konsisten dalam menjaga dan mempertahankan keamanan NKRI dari berbagai ancaman radikalisme terorisme di jejaring internet. Kemudian Kominfo juga mendorong agar masyarakat melaporkan ke pihaknya jika menemukan suatu konten yang memuat radikalisme terorisme.

Adapun pelaporan atau memberikan informasi terkait dengan konten yang diduga memuat radikalisme terorisme ke aduankonten.id, serta kanal-kanal lainnya. Dengan begitu, Kominfo berharap permasalahan tersebut bisa segera diatasi dengan baik, cepat, dan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *