Media Tugu – Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo, menyebut pemerintah tidak akan campur tangan pada setiap kerja Komnas HAM saat menangani kasus pelanggaran HAM. Menurut dia, hal itu merupakan komitmen pemerintah dalam penegakan keadilan HAM di Indonesia
Hal itu disampaikan dalam sebuah webinar yang dilaksanakan pada Selasa 21 Desember 2021. Dalam acara tersebut, Sugeng juga berkata pemerintah akan mendorong peningkatan kerjasama dengan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Sebab, kata dia, peningkatan tersebut dapat mengakselerasi pembangunan hukum dan HAM nasional dan menghindari terjadinya kesalahpahaman akibat multitafsir
“Sinergi ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan, antara lain dalam mengatasi berbagai permasalahan menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat dan penataan kelembagaan dengan dipadukan dengan sejumlah program pemerintah,” kata dia.
Sugeng menyebut pemerintah bisa berkoordinasi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan kasus HAM. Hal tersebut diharapkan agar pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang tepat terkait pembangunan penegakan HAM yang berkelanjutan.
“Kemenko Polhukam akan terus mengkordinasikan dalam rangka mendorong dan mencari solusi atas berbagai hambatan dalam pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan khususnya terkait pembangunan hukum dan hak asasi manusia,” kata dia.