Terakhir pada Rabu (2/3/2022), KBB menyerang pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT), pemenang tender proyek Palapa Ring, yang sedang memperbaiki fasilitas menara base transceiver station (BTS) untuk jaringan telekomunikasi 4G di Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak. Penyerangan terjadi sekitar pukul 03.00 WIT saat para pekerja sedang beristirahat di kamp pekerja di Kampung Jenggeran. Delapan dari sembilan pekerja meninggal dalam serangan itu.
Sehari kemudian, KKB menyerang 11 petugas Pos Koramil Dambet yang tengah berpatroli. Seorang prajurit TNI, Prajurit Satu (Pratu) Heriyanto, terluka tembak di bagian leher.
”Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang menjadi korban di area Kabupaten Puncak. Para petugas sejatinya sedang memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjaga jaringan konektivitas. Saya meminta agar para aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas tindak pidana tersebut,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani, Minggu (6/3/2022).
Terkait dengan serangan itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab. Serangan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap semua proyek infrastruktur di Papua (4/3/2022).
Serangan terhadap proyek strategis nasional itu bukan kali pertama dilakukan oleh KKB. Berdasarkan catatan Kami, ada 11 kali penyerangan terhadap pekerja pembangunan jalan Trans-Papua serta infrastruktur lain di Puncak, Nduga, dan Yahukimo sejak 2016 hingga Maret 2022. Salah satu penyerangan itu dilakukan kelompok Egianus Kogoya terhadap 28 pekerja PT Istaka Karya di Bukit Kabo, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga. Sebanyak 17 orang meninggal, 7 orang selamat, dan 4 orang hilang dalam peristiwa pada akhir tahun 2018 itu (Kompas, 5/3/2022).
Jaleswari mengecam tindak pidana yang dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Papua. Seluruh korban sedang melakukan tugas mereka demi mempermudah akses komunikasi masyarakat.
”Pekerjaan itu justru mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas. Akses komunikasi itu akan memudahkan kegiatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga yang seharusnya didukung,” tuturnya.
Pembangunan 4.200 BTS di Papua dan Papua Barat, lanjut Jaleswari, merupakan proyek telekomunikasi yang diharapkan membuat masyarakat Papua dan Papua Barat dapat menikmati jaringan telekomunikasi 4G. Pemerintah berpandangan konektivitas adalah salah satu pilar penting dalam membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Karena itu, penolakan dan perlawanan yang dilakukan oleh OPM dapat merugikan semua pihak.
Proyek telekomunikasi itu juga merupakan komitmen pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan) yang terdapat dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022. Targetnya, antara lain, pembangunan infrastruktur pita lebar pada tahun 2022 yang mencakup jaringan pada 8.226 desa di wilayah 3T.
Oleh karena itu, pemerintah berjanji untuk terus memberikan perlindungan bagi warga, termasuk mereka yang beraktivitas di Papua. ”Ke depan, pemerintah pusat dan daerah serta seluruh unsur aparat akan terus bekerja sama serta menggandeng tokoh adat dan masyarakat Tanah Papua untuk memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga masyarakat di Tanah Papua,” kata Jaleswari.
Secara terpisah, Koordinator Jaringan Damai Papua (JPP) Adriana Elisabeth mengatakan, perusakan fasilitas komunikasi di kawasan Pegunungan Tengah, Papua, merupakan simbol penolakan KKB terhadap proyek infrastruktur pemerintah. Ia mencatat setidaknya sudah lebih dari 170 fasilitas publik, termasuk sarana telekomunikasi, yang dirusak KKB.
Melihat fenomena itu, Adriana lagi-lagi menyarankan perlunya dialog inklusif yang humanis. Hal itu bisa dilakukan apabila ada kemauan dari pemerintah untuk mengubah paradigma tentang dialog yang selama ini terkesan formalitas belaka. Dialog mesti dilakukan secara inklusif dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, tanpa kecuali.
Pemerintah, lanjut Adriana, tak boleh menstigmatisasi kelompok yang merdeka ingin selalu meminta referendum sebelum mendengarkan pendapat mereka. ”Dengarkan mereka dahulu. Ini sebagai jalan untuk merebut hati mereka. Ketika Panglima TNI menyatakan akan mengubah pendekatan keamanan menjadi lebih humanis, serta janji proses hukum kasus dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai saja, mereka sudah senang karena seolah ada harapan yang lebih baik,” tuturnya.