Kapitra Ampera: KAMI Gerakan Politik yang Berbungkus Gerakan Moral

Politikus PDIP Kapitra Ampera mempertanyakan arah gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bentukan Din Syamsuddin dkk. Bagi Kapitra, KAMI hanyalah gerakan politik yang berbungkus gerakan moral.

“Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?”

Kapitra mengatakan setiap kritik harus disampaikan dengan cara konstitusional. Termasuk, kata Kapitra, mekanisme pemakzulan dalam sistem presidensil di Indonesia diatur secara ketat dalam UUD 1945.

“Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia, sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi,” ujar Kapitra.

Kapitra menegaskan tak bisa semata-mata setiap orang mengusulkan sidang istimewa MPR terkait pemakzulan presiden. Ada sejumlah alasan yang diatur dalam konstitusi di antaranya pelanggaran hukum, seperti crimes against the state atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

“Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *