Media Tugu – Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cinta NKRI di Provinsi Aceh menyatakan menolak kehadiran Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), karena dinilai dapat mengancam perdamaian dan persatuan Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.
Unjuk rasa diikuti puluhan orang tersebut, massa mengusung spanduk bertuliskan “Stop pecah belah anak bangsa demi keutuhan negara tercinta. Rakyat tolak deklarasi KAMI di Aceh”.
Unjuk rasa yang berlangsung kurang satu jam tersebut tidak menimbulkan kemacetan meski sempat menarik perhatian. Heri Safrijal, koordinator unjuk rasa, mengatakan, kehadiran KAMI cenderung mendiskreditkan segala aspek kegagalan pengelolaan negara oleh pemerintahan Joko Widodo.
“Karena itu, kami menilai ini berpotensi mengancam keberlangsungan perdamaian di Aceh. Apalagi kami menilai kehadiran KAMI sudah memprovokasi pikiran-pikiran elemen sipil di Aceh,” kata Heri Safrijal,
Oleh karena itu, Heri mengajak masyarakat Aceh menolak kehadiran KAMI karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang berlangsung sangat baik di Aceh.
“Kami menolak keras deklarasi KAMI di Aceh karena mengganggu konsentrasi pemerintah pusat dalam menjalankan agenda pembangunan serta penanganan COVID-19,” tutur Heri Safrijal.
Selain itu, massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cinta NKRI tersebut menuntut Polda Aceh memantau secara intensif pergerakan KAMI, baik berupa mobilisasi massa maupun isu-isu memecah belah elemen masyarakat Aceh.
“Kami mendesak Polda Aceh menindak tegas kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak terprovokasi serta mendukung pemerintah pusat memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa Gerakan Masyarakat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut meninggalkan Bundaran Simpang Lima.
Selanjutnya, massa berjalan kaki menuju Masjid Raya Baiturrahman yang jaraknya kurang dari satu kilometer untuk berdoa.
Di samping itu, tercatat bahwa kehadiran KAMI di sejumlah daerah di Indonesia diwarnai penolakan.
Di Surabaya ratusan massa dari berbagai elemen melakukan aksi deklarasi KAMI Jatim di Gedung Juang 45 beralamat di jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, pada Senin, 28 September 2020 lalu.
Selain dilakukan di Surabaya, Gabungan ormas atau LSM kota Madiun bersatu melakukan aksi damai di Monumen Gembok Kejujuran.
Umumnya alasan penolakan deklarasi KAMI terjadi karena KAMI dinilai dapat memecah belah kesatuan NKRI.