Jaga Ketaatan Prokes dan Mutu Pilkada 2020

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi covid-19 bukan pilihan waktu yang ideal. Namun roda estafet kepemimpinan dan pembangunan 270 wilayah harus terus berputar.

Dengan alasan tersebut kontestasi politik tingkat I dan II yang masuk tahapan kampanye mesti berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Ketaatan terhadap protokol kesehatan (Protkes) oleh para kandidat, partai pengusung, tim sukses, pelaksana dan pengawas, hingga pemilik hak suara menjadi keniscayaan.

Tidak hanya itu, pilkada kali ini tidak boleh menggadaikan mutu demokrasi sekalipun dengan alasan pandemi covid-19. Prinsip yang menyertai pilkada wajib dijunjung seperti akurasi data pemilih.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan sikap tegas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya di daerah harus muncul dalam menyikapi potensi dan pelanggaran protkes. Hal ini untuk memberikan pelajaran politik kepada masyarakat.

“Pembubaran kampanye yang melanggar ketentuan dan prasyarat protkes akan memberi pembelajaran atau edukasi politik kepada publik, tidak ada tawar menawar atau toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi,” ungkap Titi kepada Media Indonesia, Kamis, 29 Oktober 2020.

Dengan demikian, kata Titi, kepatuhan pada protkes diharapkan tidak hanya akan muncul di antara para calon, namun juga pada pemilih. Dukungan dari media massa juga sangat penting dalam menyuarakan ketaatan sekaligus sanksi sosial bagi para pelanggarnya.

“Juga agar bisa tersampaikan dengan luas kepada masyarakat dan bisa menjadi referensi bagi publik dalam menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara kelak, 9 Desember,” ujarnya.

Titi mengatakan pemilih diharapkan teredukasi dengan baik, dan tidak memilih calon yang abai pada protkes. “Sebab kepatuhan pada protokol kesehatan adalah refleksi atas komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat,” jelasnya.

Sejauh kampanye berlangsung sejak 26 September, Titi menilai janji politik para kandidat kepala daerah belum banyak diterima masyarakat. Belum ada interaksi dan diskursus program yang cukup kuat antara calon dan pemilih.

Kampanye belum secara substansial membahas gagasan dan visi misi calon terkait dengan arah pembangunan daerah. “Juga soal strategi penanganan covid-19 yang akan ditawarkan oleh para calon untuk mengatasi situasi krisis akibat pandemi yang sekarang sedang kita hadapi,” paparnya.
Minim kampanye daring

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengakui metode kampanye daring tak meningkat signifikan. Jumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga kampanye bahkan menurun dibandingkan pada 10 hari kedua.

Bawaslu mendorong semua pemangku kepentingan kampanye memberi perhatian lebih pada penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Sehingga, calon kepala daerah mau melakukan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial.

“Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020, ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring, turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan,” papar Afif.

Penurunan itu menggambarkan metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan tim kampanye dan atau pasangan/calon sebagai bentuk aktvitas untuk berkomunikasi dengan pemilih. Analisis Bawaslu, kurangnya minat atas kampanye daring ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan/atau pasangan calon.

Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif. Sehingga tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program, dan pesan untuk memengaruhi preferensi pemilih.

Hal-hal tersebut membuat kampanye dengan metode daring menjadi metode yang paling kurang diminati dibandingkan bentuk kampanye lainnya. Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyebaran bahan kampanye.

Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan covid-19. Berdasarkan catatan Bawaslu, pada 10 hari ketiga kampanye ada 13.646 pertemuan terbatas dan tatap muka. Jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 16.468 kegiatan.

Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka menuntut pertimbangan kembali mana yang harus lebih didorong. “Apakah memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka,” urainya.

Penguatan disiplin protokol kesehatan dilakukan termasuk dengan penyediaan sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan disinfektan. Penyelenggara kampanye juga harus memastikan hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye ditambah dengan penegakan jaga jarak dalam kegiatan.

“Sebab, pada dasarnya, perihal protokol kesehatan tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam covid-19,” katanya.

Pemasangan alat peraga kampanye juga mengalami penurunan walau jumlahnya tidak terlalu signifikan. Pada 10 hari ketiga kampanye, jumlah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 270 daerah yang melaksanakan pilkada ada 621 kegiatan. Jumlah itu berkurang dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 626 kegiatan.

Dari hasil pengawasan terhadap aktivitas pemasangan APK, Bawaslu menemukan masih ada 22 KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan APK yang difasilitasi KPU kepada tim kampanye atau pasangan calon. Kabupaten/kota itu di antaranya terdapat di Sumatra Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

Alasannya bermacam-macam, mulai dari belum selesai proses lelang pembuatan APK hingga belum dicetaknya APK. Penyebaran bahan kampanye juga mengalami penurunan jumlah. Penyebaran bahan kampanye pada 10 hari ketiga kampanye ada sebanyak 660 kegiatan.

“Sedangkan pada 10 hari kedua kampanye, ada sebanyak 684 kegiatan penyebaran bahan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada,” ungkapnya.

Dalam belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas itu, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan. “Dari pelanggaran tersebut, Bawaslu melayangkan sebanyak 306 peringatan tertulis. Sedangkan sanksi pembubaran kampanye dilakukan terhadap 25 kegiatan,” tegasnya.
Daftar pemilih bermasalah

Bawaslu telah mengoreksi 2.000.163 pemilih dalam proses penyusunan daftar pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 523.910 pemilih yang tidak memenuhi syarat direkomendasikan untuk dihapus dalam DPT. Pemilih tersebut didapati sudah meninggal, di bawah umur, pindah alamat, berubah status menjadi TNI/Polri, dan warga negara asing.

Sebaliknya, terdapat 572.022 pemilih yang memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPT yang direkomendasikan untuk dimasukkan dan didaftar. Pemilih ini sebagian besar berasal dari pemilih pemula dan baru merekam KTP-elektronik.

Demikian juga, terdapat 384.434 pemilih yang datanya masih keliru. Sehingga Bawaslu merekomendasikan melakukan perbaikan, seperti nomor induk kependudukan yang tidak standar, alamat kurang lengkap, umur tidak benar, dan tanggal lahir salah.

Dalam mengkoreksi sistem informasi data pemilih (Sindalih), Bawaslu juga merekomendasikan menghapus pemilih yang terdaftar ganda sebanyak 519.797 orang. Rekomendasi ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan daftar pemilih tersebut untuk digunakan lebih dari satu kali serta menghemat surat suara.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan KPU belum menerima semua rekomendasi Bawaslu. Mungkin, kata dia, seluruh masukan dari Bawaslu langsung ditujukan kepada KPU di daerah.

“Kami di KPU RI belum menerima surat dari Bawaslu RI. Bila yang dimaksud data akumulatif dari daerah, semua saran perbaikan atau rekomendasi semua sudah ditindaklanjuti oleh KPU daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan koreksi Bawaslu sangat penting untuk memastikan akurasi DPT. “Koreksi yang diberikan tersebut kami apresiasi karena berbasis data by name, by address sehingga turut membuat DPT semakin bermutu,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *