Tiga kabupaten di wilayah DIY akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang.
Sebanyak 6110 tempat pemungutan suara (TPS) disediakan oleh KPU DIY untuk mengakomodir hak pilih warga.
Rinciannya sebanyak 2125 TPS di wilayah Sleman, 2085 TPS di wilayah Bantul dan 1900 TPS di wilayah Gunungkidul.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan saat ini persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 terus berlangsung.
Seluruh tahapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dijalankan oleh KPU mengedepankan protokol kesehatan.
“Tentu, penerapan prokes tetap menjadi hal yang utama. Nantinya, dari total TPS yang ada akan disediakan satu bilik yang dikhususkan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat,”jelasnya
Dipisahkannya pemilih dengan suhu tubuh yang tinggi, lanjut Hamdan, untuk mengurangi risiko terjadinya penularan covid19 sewaktu proses pemilihan.
Sementara itu, pengaturan antara pemilih juga dilakukan untuk menghindari penumpukan.
“Kami atur berdasarkan pembagian waktu. Jadi, nantinya di setiap surat undangan pemilih sudah dilampirkan waktu memilihnya mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB .
Sehingga, pemilih bisa datang sesuai dengan jam yang tertera di surat ” terangnya.
Pemilih diwajibkan memakai sarung tangan yang sudah disediakan panitia ketika proses pencoblosan.
Kemudian, pada pemberian tinta setelah pencoblosan akan diganti prosesnya. Tinta akan ditetesi bukan dicelupkan ke wadah yang disediakan.
“Ya, diganti tekniknya untuk menghindari terjadinya kontak antar pemilih melalui cairan tinta tersebut,” ujarnya.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, pemilih diwajibkan meninggalkan lokasi TPS sesegeranya setelah proses pemilihan.