Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, program vaksin mandiri dapat mendorong keberhasilan target Joko Widodo dalam memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 sebelum akhir tahun ini. Jika rencana ini dijalankan, nantinya pemerintah akan menyerahkan pengadaan vaksinasi ini pada pihak swasta.
“Sebenarnya kalau ada kerja sama antara dengan swasta dengan negeri, saya yakin itu bisa tercapai. Jadi tiap swasta sudah menyadari, dan saya lihat sudah banyak perusahaan swasta yang siap untuk membeli untuk karyawannya. Jadi itu suatu hal yang positif,” jelas Juru bicara Vaksin IDI, Iris Rengganis, beberapa waktu lalu.
Dirinya pun mengatakan bahwa, alangkah lebih baik jika vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan oleh perusahaan swasta dan rumah sakit swasta dengan biaya pribadi.
“Jadi kalau itu bisa dijalankan oleh semua kantor swasta, atau RS swasta yang tidak ditanggung pemerintah, yang bisa membayar itu akan lebih baik atau dikelola oleh yang swasta,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, meski vaksin yang dibeli memiliki merk dagang yang berbeda, bukan berarti vaksin yang gratis yang saat ini diberikan pada tenaga kesehatan tidak bagus. Semuanya sama, asalkan vaksin tersebut telah terbukti aman, halal, dan efektivitasnya baik.
BACA JUGA
“Dengan demikian, kekebalan kelompok akan semakin cepat terjadi. Namun jangan lupa juga, vaksinasi ini harus didukung oleh protokol kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri. Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
“Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1).
Ia pun menjelaskan, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat. Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
“Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri,” tuturnya.