Hendrawan Tegaskan RUU BPIP Berbeda Dengan RUU HIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

“Sangat berbeda sekali,” kata Hendrawan, baru-baru ini. 

Hendrawan mengatakan, RUU HIP mengandung unsur penafsiran terhadap Pancasila. Sedangkan RUU BPIP hanya membicarakan aspek kelembagaan untuk membumikan Pancasila.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya penguatan BPIP secara kelembagaan. 

“Kami sangat mendukung. Soalnya, memang itu yang dibutuhkan, penguatan aspek kelembagaan dari upaya-upaya pemasyarakatan ideologi Pancasila sebagia working ideology (ideologi yang bekerja) dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan DPD RI.

Pemerintah kemudian mengusulkan satu RUU untuk dimasukan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu RUU tersebut yaitu RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *