Hasil RDP, Bupati Supiori Minta Otsus Dilanjutkan

Papua – Bupati Kabupaten Supiori, Yules Warikar meminta kepada Pasus Otsus DPRP untuk tetap melanjutkan pelaksanaan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.

“Dari hasil evaluasi ini, Masyarakat Supiori setuju Otsus dilanjutkan,” ungkap Bupati Yules Warikar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRP yang berlangsung di serbaguna. Yules Warikar, Jumat (09/10/2020).

Menurut Bupati Yules Warikar, ada beberapa catatan penting diantaranya, revisi pasal tentang kewenangan penuh kepada provinsi dalam hal pembagian dana Otsus.

Bupati Yules Warikar juga menyebutkan, RDP bersama DPRP juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.

Selain melakukan evaluasi di Kota Supiori, kata Bupati Supiori, para anggota DPRP juga diajak untuk melihat kondisi masyarakat yang ada dipulau paling luar Supiori, yaitu Pulau Miosbefondi, di Kampung Masyai.

Dari hasil kunjungan ke Kampung Masyai, masyarakat juga menginginkan Otsus di Papua tetap berlanjut.

“Mereka di Kampung Masyai juga sama, mereka menghendaki Otsus ini berlanjut, tapi harus koreksi, ujar Bupati Supiori.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Supiori juga meminta ada dalam pembagian dana Otsus ke Kabupaten tidak ada potongan.

Bahkan Bupati juga meminta adanya penambahan dana Otsus, dari 2 persen menjadi 5 persen. Bupati Yules Warikar berharap, agar apa yang menjadi permintaan masyarakat dapat kembali mensejahterakan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *