Anggota DPD RI, GKR Hemas, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak yang lebih dikenal sebagai klitih. Remaja pelaku kriminal disebut harus mendapat wadah pendidikan khusus.
Rakor di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY, Selasa (28/12), itu menyelepakati perlunya wadah untuk menjalankan pendidikan bagi remaja pelaku kenakalan dan kejahatan jalanan alias klitih.
GKR Hemas mengungkapkan fokus pembahasan rakor kali ini ialah upaya penanganan kasus-kasus klitih yang akhir-akhir ini mulai kerap terjadi. Menurutnya, penanganan kasus klitih membutuhkan koordinasi berbagai stakeholder.
“Saya berharap bahwa mereka (anak pelaku kenakalan) nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap dia dikutip dari situs Pemda DIY.
Menurut GKR Hemas, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum.
Pendidikan yang dijalani pun, kata dia, tidak cukup hanya sebulan-dua bulan saja. Pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikan tersebut.
“Persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA. Kita berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY,” imbuh istri Gubernur DIY ini.
Dalam rakor, GKR Hemas mengatakan, persoalan ini perlu segera diatasi karena anak merupakan aset bangsa. Baginya, sudah bukan saatnya lagi masyarakat hanya melihat anak dari figurnya. Hal-hal penting yang berada di belakang anak, yang akan menjadi tanggung jawab mereka di masa depan, juga perlu diperhatikan.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang turut hadir dalam rakor mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, kenakalan dan kejahatan anak justru meningkat. Permusuhan antar kelompok tampaknya juga masih menonjol.
“Tentu ini butuh solusi yang akan tersinergi agar semakin efektif. Karena persoalan ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Saya berharap, hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat,” imbuhnya.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya menyatakan, selama ini pendampingan Disdikpora DIY dibagi menjadi tiga. Jika kenakalannya tergolong ringan, bimbingan konseling di sekolah lebih diutamakan. Jika tergolong kenakalan sedang, pendekatan disiplin dilakukan sesuai aturan.
“Untuk tindakan yang tergolong berat, bahkan mendekati tindak kriminal, selain proses hukum, anak juga kami titipkan di markas TNI untuk mengikuti pendidikan, sekaligus menghapus pikiran-pikiran akibat cuci otak yang biasanya diberikan untuk mempengaruhi anak-anak ini,” katanya.
Rakor ini merespons maraknya klitih dalam beberapa hari ini di DIY. Di media sosial Twitter hari ini, warganet bahkan mencuitkan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlithih dan menjadi topik populer.