Eks Anggota FPI Siap-siap Ditindak Bila Masih Aktif Berkegiatan

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan deteksi dini dan mengantisipasi kegiatan maupun penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Dia menegaskan tidak boleh ada kegiatan dari FPI.

“Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggotanya (FPI) baik di pusat maupun daerah, yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Januari 2021.

Dia juga meminta jajarannya mengantisipasi penolakan dari mantan anggota FPI. Burhanuddin tak ingin penolakan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Burhanuddin juga menyebut perlu ada antisipasi deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. “Sosialisasi secara persuasif kepada setiap jajaran maupun anggotanya (FPI) baik di pusat maupun daerah, yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi,” ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *