Dubes Anggap Lucu Rizieq Salah Pahami Dokumen soal Overstay

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab salah dalam memahami dokumen keimigrasian. Visa kunjungan bisnisnya tak pernah diperpanjang oleh pihak Saudi.

Hal ini dikatakan terkait dengan pernyataan Rizieq yang akan menuntut secara hukum orang-orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi. Dia pun mengaku pulang ke Indonesia karena visanya diperpanjang oleh Pemerintah Saudi.

“Hahahahaha… Lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri ‘al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah‘ melenceng dalam memahami teks dokumen,” tutur Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11).

Menurutnya, Rizieq, yang keluar dari Indonesia sejak ada kasus percakapan konten pornografi pada 2017, salah dalam membaca layar pertama sistem komputer keimigrasian Arab Saudi yang berisi informasi tentang pendatang (ma’lumat za’ir).

“MRS sudah terbukti salah memahami layar pertama dan kami pastikan MRS belum melihat layar kedua dan seterusnya yang lebih vulgar,” cetusnya.

Ia kemudian merunut kronologi Rizieq masuk Saudi berdasarkan lima lembar dokumen keimigrasian yang didapat seusai berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi (al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat), pada Rabu (4/11).

Mulanya, Rizieq dua kali masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah, yakni pada 26 April 2017 dan 14 Mei 2017. Dia kemudian sempat keluar Saudi namun tak ke Indonesia.

Agus menyebut Rizieq terakhir kali kembali masuk ke Saudi menggunakan visa kunjungan bisnis (ta’syirah ziyarah tijariyah), 9 Juni 2017.

Visa tersebut, kata Agus, memiliki masa berlaku 365 hari dan habis masa berlaku pada 20 Juli 2018. 

Dalam layar pertama sistem komputer keimigrasian Saudi itu, Agus menyebut tak ada perpanjangan visa Rizieq. Yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha’ al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020.

Batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha’ as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (25/09/1439 H).

“MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020,” ungkap dia.

“Artinya Arab Saudi hanya memberikan waktu 9 hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi tanggal 2 November 2020 jam 11.00 siang dan mengurus administrasi kepulangan di lantai dua gedung yang berada di antara kota Makkah dan Jeddah tersebut,” sambungnya.

Jika memang ada perpanjangan visa, Agus menyebut tanggal masa berlaku dan jumlah hari akan berubah menjadi 1210 hari, 3 tahun 3 bulan. Rinciannya, 365 hari visa bisnis tersebut, ditambah 845 overstay dan  9 hari kesempatan untuk meninggalkan Arab Saudi.

“Faktanya tanggal dan jumlah hari tidak berubah tetap di angka 365,” tukas dia.

Menurut Agus, perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi. Biasanya, WNI tersebut diberi jeda agak panjang yaitu 1 bulan-2 bulan.

“Itulah yang dikenal ‘ta’syirat al-khuruj‘ (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih 9 hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi,” ujar dia.

“Jadi saya harap saudara MRS teliti dalam membaca mufradat (kata per kata) dokumen tersebut,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihaknya memahami bahwa Rizieq belum mengerti ilmu kekonsuleran, termasuk keimigrasian Arab Saudi, serta belum selesai belajar ‘al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam‘ (hubungan antar negara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik.

“Sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan overstay,” ucapnya.

“Yang memberikan label overstay atau ‘mutakhallif ziyarah‘ melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi,” cetus Agus.

Sebelumnya, Rizieq membantah bahwa dirinya sempat terbelit masalah izin tinggal yang kedaluwarsa atau overstay di Arab Saudi.

“Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *