DPR: Pemekaran Papua Lebih Cepat Lebih Bagus

Pemekaran wilayah di Papua tak terhindarkan. Melalui UU Otonomi Khusus Papua 2021, skenario menyederhakan upaya ini telah dirancang. DPR memandang pemekaran penting untuk mempercepat pembangunan kawasan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung meyakini bahwa Papua adalah wilayah dan isu yang strategis, tidak hanya secara nasional, tetapi juga internasional. Karena itu, katanya, harus ada upaya lebih untuk mempercepat pertumbuhan wilayah dan meratakan hasil pembangunan.

DPR berkeyakinan memekarkan wilayah Papua adalah jalan keluar untuk persoalan ini.

“Ketika kita menyimpulkan bahwa pemekaran daerah itu bagian dari proses percepatan pembangunan di Papua, dan pemerataan di seluruh Indonesia, maka lebih cepat lebih bagus,” kata Ahmad Doli.

Ketua Komisi II DPR itu berbicara dalam diskusi Pemekaran Papua untuk Siapa, yang diselenggarakan Gugus Tugas Papua, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (24/2).

Ahmad Doli menambahkkan upaya mempermudah rentang kendali proses pembangunan di daerah dilakukan dengan menciptakan pemerintahan-pemerintahan baru. Karena itulah, sejak awal proses penyederhanaan pemekaran daerah di Papua sudah dimasukkan dalam UU Otsus 2021.

“Kalau kita ingin mempercepat pembangunan di tanah Papua itu dari segala aspek, baik dari aspek ekonomi, infrastruktur, sosial budaya, termasuk politik, kita harus makin memperpendek rentang kendali implementasi dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun di daerah,” kata Ahmad Doli.

Komisi II DPR, lanjut dia, telah melakukan akselerasi untuk menangani isu ini. Setelah UU Otsus 2021 disahkan, kata Ahmad Doli, maka proses pemekarannya juga harus segera dimulai.

Komisi II DPR telah mengambil inisiatif dengan menyusun draft naskah akademik dan draft rancangan undang undang pemekaran itu. Mereka juga berkomunikasi dengan pemerintah tentang persiapan-persiapan yang dibutuhkan.

“Dan sampai sejauh ini, kami melihat ada komitmen yang tinggi dari Pak Presiden Jokowi secara khusus atau pemerintah pemerintah pusat, untuk segera melakukan proses pemekaran itu,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *