Mediatugu – Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara telah mengumumkan bahwa Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meski sebelumnya banyak yang meminta penundaan pelaksanaan Pilkada sebab pandemi Covid-19. hal itu dikarenakan khawatir akan menimbulkan klaster baru penyebaran Virus Corona dalam Pilkada.
Akan tetapi, KPU tetap menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, namun dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang mengatakan bahwa pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal dengan peraturan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
untuk itu, mendekati waktu Pilkada yang semakin dekat, pemerintah pun menghimbau kepada seluruh pihak yang akan berpartisipasi dalam Pilkada kali ini untuk dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing pun mengatakan, para pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada Serentak 2020 beserta tim kampanyenya harus memberikan contoh dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Emrus yakin contoh teladan dari pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya akan menjadi kunci utama penerapan protokol kesehatan pada masa kampanye Pilkada Serentak 2020.