Dinilai Anti NKRI, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Tolak Deklarasi KAMI

Belasan massa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kendal  menggelar aksi penolakan dekalrasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Pekat IB menilai aksi yang dilakukan KAMI bisa memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah yang sah. Tidak hanya itu KAMI dinilai anti Negara Kesatuan Republik Indonesia, pernyataan sikap  dilakukan usai menggelar tahlil di Makam Pahlawan Kusumajati.

Sebelum menggelar aksi penolakan terhadap deklarasi KAMI, belasan masa dari Pekat IB DPD Kendal ini berziarah ke makam pahlawan Kusumajati. Massa juga menggelar tahil dan doa bersama, untuk keselamatan bangsa dari segelintir orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

Doa dan tahlil juga  meminta keselamatan bangsa dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Usai berdoa dan tahlil massa kemudian membacakan pernyataan sikap didepan taman makam pahlawan Kusumajati.

Ketua DPD Pekat IB Kendal, Muhammad Ilyas mengatakan deklarasi KAMI disejumlah wilayah perlu disikap  karena berisi tokoh yang selama ini mempunyai tujuan politik, dengan dalih gerakan moral. 

Muhammad Ilyas mengatakan bahwa dalam situasi Covid-19, gerakan yang dilakukan KAMI berpotensi memecah belah bangsa karena berisi orangyang tersingkir dalam lingkaran kekuasaan.

“Dengan ini kami menyatakan Pekat IB Kendal menolak langkah KAMI karena anti NKRI, tidak hanya itu gerakan kami bersifat memprovokasi masyarakat memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah yang sah,” katanya.

Pernyataan sikap lainya yang dilontarkan Pekat IB Kendal yakni dekarasi KAMI  telah memberikan contoh yang tidak baik di masyarakat. 

“Apalagi deklarasi dengan mengumpulkan banyak orang  dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Ilyas.

Diakui Muhamad Ilyas, kondisi pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah belum maksimal  dalam bekerja  melayani masyarakat. Sebagai masyarakat yang baik wajib membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 agar tidak meluas dengan cara mematuhi aturan dan program dari pemerintah.

Aksi diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kesbangpol Kendal untuk ditindak lanjuti. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dengan pengawalan petugas Polsek Kota Kendal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *