Pemerhati Papua dan Politik Internasional Imron Cotan menilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua memiliki dampak positif bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut akan bergerak secara signifikan termasuk bidang pendidikan, meski perlu terus mendapatkan perhatian.
Imron berharap dana yang diberikan pemerintah digunakan untuk belajar dengan baik. Meski begitu, sejumlah beasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui program beasiswa Adik Papua terkontrol perlu mendapatkan pengawasan, utamanya pemberian beasiswa dari dana Otsus yang dikendalikan pemerintah daerah (pemda).
“Dana Otsus itu, entah seleksi, pemberian pelajar Papua, harus tepat sasaran. Sebab sebagian ada yang belum terima, bahkan memutuskan untuk pulang kembali
Imron memastikan bahwa dana pendidikan yang dimiliki negara sangat memadai. Hanya saja, distribusinya perlu dipastikan agar tepat sasaran terutama aspek pengawasan. Ia berharap untuk tahun anggaran 2021 perlu dimulai lagi distribusi anggaran bagi empat sektor pembangunan.
“Mari kita siapkan generasi Papua dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Sebab, tantangan ke depan semakin berat. Oleh karena itu dengan SDM yang baik akan turut serta memajukan dan membangun Papua,” ucap Imron.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah menetapkan dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Selain dana otsus, ada juga alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp4,3 triliun untuk mempercepat penyediaan infrastruktur kedua provinsi tersebut.
Pemberian dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Sejak 2002, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sudah mencapai Rp126,99 triliun. Pemberian dana otsus sebesar itu diklaim berkontribusi signifikan bagi penerimaan daerah.