Cegah Radikalisme, Kominfo dan MUI Bersinergi Kontrol Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersepakat mencegah peredaran konten-konten radikalisme, melalui kontrol di media sosial.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto mengatakan konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia. Padahal menurutnya, di zaman perjuangan kemerdekaan, para ulama-ulama turut bersepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri

Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Pusat Bidang Infokom Masduki Baidlowi menambahkan, kebaikan-kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif. Karena jika tidak, kata Masduki, media sosial akan dipenuhi oleh konten-konten negatif.

“Media sosial adalah alat dakwah yang paling mutakhir saat ini. Kita harus berdakwah lewat multiplatform media sosial. Jadi kita semua harus menguasai alat dakwah paling mutakhir ini untuk eksis di sistem informasi saat ini agar bisa melawan konten-konten negatif, terutama yang kerap memperkeruh kerukunan kita sebagai umat beragama,” serunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *