Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak berawal dari keluarga.Ini termasuk agar mereka tidak terjerumus ke dalam lubang radikalisme dan terorisme.Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari mengatakan, peranan keluarga terhadap perlindungan anak akan mencerminkan kualitas bangsa dan negara ke depan.“Kami sangat berharap, keluarga-keluarga di seluruh Indonesia menjadi lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan terorisme, yang diawali dari mitigasi dalam pengasuhan anak berbasis hak anak,” ujar Rohika dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).
Rohika mengatakan, keluarga sangat berperan penting sebagai unit terkecil masyarakat dan garda terdepan mencegah radikalisme dan terorisme.
Sebab, untuk mencegah hal tersebut tidak hanya bisa dilakukan pemerintah tetapi juga perlu sinergi masyarakat agar mau bergerak secara masif.Termasuk, peranan keluarga untuk menguatkan dan memastikan anggotanya tak ada yang terpapar paham-paham radikal.”Dalam upaya pencegahan munculnya paham radikalisme dan tindakan terorisme dibutuhkan sinergi dan komitmen pemerintah serta masyarakat untuk bergerak mencegah masif,” kata Rohika.
Rohika mengatakan, dalam upaya meningkatkan kapasitas keluarga, pihaknya telah membentuk layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang saat ini jumlahnya mencapai 189 yang tersebar di seluruh Indonesia.Puspaga memiliki fungsi layanan informasi dan bimbingan kepada keluarga yang dapat membantu mengoptimalisasikan peranannya dalam mencegah tindakan radikalisme dan terorisme terhadap anak dan keluarga.
TelegramHome News NasionalCegah Anak Terjerumus Terorisme, Kementerian PPPA: Perlindungan Dimulai dari KeluargaRabu, 14 Juli 2021 | 15:23 WIB KomentarIlustrasi keluargaLihat FotoPenulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: Bayu GalihJAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak berawal dari keluarga.Ini termasuk agar mereka tidak terjerumus ke dalam lubang radikalisme dan terorisme.Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari mengatakan, peranan keluarga terhadap perlindungan anak akan mencerminkan kualitas bangsa dan negara ke depan.“Kami sangat berharap, keluarga-keluarga di seluruh Indonesia menjadi lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan terorisme, yang diawali dari mitigasi dalam pengasuhan anak berbasis hak anak,” ujar Rohika dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).Baca juga: Wapres: Isu Terorisme Tingkatkan KetidakpastianRohika mengatakan, keluarga sangat berperan penting sebagai unit terkecil masyarakat dan garda terdepan mencegah radikalisme dan terorisme.Sebab, untuk mencegah hal tersebut tidak hanya bisa dilakukan pemerintah tetapi juga perlu sinergi masyarakat agar mau bergerak secara masif.Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan emailTermasuk, peranan keluarga untuk menguatkan dan memastikan anggotanya tak ada yang terpapar paham-paham radikal.”Dalam upaya pencegahan munculnya paham radikalisme dan tindakan terorisme dibutuhkan sinergi dan komitmen pemerintah serta masyarakat untuk bergerak mencegah masif,” kata Rohika.Baca juga: Polri Tangkap 217 Tersangka Terorisme sejak Januari hingga Mei 2021Rohika mengatakan, dalam upaya meningkatkan kapasitas keluarga, pihaknya telah membentuk layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang saat ini jumlahnya mencapai 189 yang tersebar di seluruh Indonesia.Puspaga memiliki fungsi layanan informasi dan bimbingan kepada keluarga yang dapat membantu mengoptimalisasikan peranannya dalam mencegah tindakan radikalisme dan terorisme terhadap anak dan keluarga.Tak hanya itu, Kementerian PPPA bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menyosialisasikan pencegahan anak dan keluarga dari paham radikalisme dan terorisme melalui Puspaga tersebut.”Ini sebagai penguatan bagi psikolog atau konselor serta Dinas PPPA pengampu Puspaga yang memiliki fungsi layanan dan bimbingan agar mampu memahami akan pentingnya pencegahan paham radikalisme dan tindakan terorisme pada anak dan keluarga,” ujar dia.