Bupati Asmat dan Wali Kota Jayapura Apresiasi Pengesahan UU Otsus Papua

Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengapresiasi pengesahan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (otsus) Papua. Diketahui, Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, Kamis (15/7/2021).

Bupati Asmat dan Wali Kota Jayapura menilai pemerintah semakin mengakomodir keinginan rakyat Papua, walaupun tidak secara keseluruhan. Keduanya berharap UU Otsus akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebab, selain membentuk badan khusus yang dipimpin Wakil Presiden, ada juga peningkatan dana otsus menjadi 2,25%. Sebelumnya, dana otsus hanya 2% dari dana alokasi umum (DAU) nasional. Dengan peningkatan anggaran itu, Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua diharapkan lebih terbuka dalam pengelolaannya, termasuk pembagian ke kabupaten dan kota.

“Kabupaten Asmat sejak 2016 hingga 2019 hanya menerima sekitar Rp 108 miliar,” kata Elisa Kambu seraya berharap adanya evaluasi guna mengetahui apa yang menjadi permasalahan sebelumnya hingga nantinya tidak terulang kembali.

Menurut Ellisa, banyak daerah di Papua yang mengandalkan dana pusat, termasuk Kabupaten Asmat.

Sementara itu, Benhur mengatakan UU Otsus Papua juga mengangkat keterwakilan masyarakat menjadi anggota DPR Papua (DPRP) dari provinsi hingga ke kabupaten/kota non-partai. Ada penambahan 1/4 dari jumlah anggota DPRP saat ini dan itu dikhususkan bagi keterwakilan orang asli Papua (OAP).

“Saya berharap dengan adanya revisi UU Otsus tingkat kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan khususnya OAP,” kata Benhur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *