Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan tasawuf agama (Ihsan) sebagai “vaksin” radikal terorisme.
Ahmad Nurwakhid, saat menjadi narasumber pada acara “Ngaji Onlne” yang digelar oleh Pondok Pesantren Raden Rahmat Sunan Ampel, Senin, mengatakan Nabi Muhammad SAW telah mensyariatkan atau memfatwakan bahwa rukun dalam beragama ini, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.
Rukun Ihsan inilah yang bisa mengeksplor dan menggali aspek spiritualitas di dalam keagamaan sehingga ketika spiritualitas itu muncul dan menonjol maka tercermin dalam perilaku akhlakul karimah sebagaimana misi utama daripada Rasulullah Muhammad SAW, innama bu’istu liutammima makarimal akhlak, di mana yang bisa menggali atau mengeksplor spiritualitas di dalam keagamaan itu tidak ada jalan lain kecuali hanya dengan tasawuf.
Tasawuf sendiri adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlak, membangun lahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi.
“Kunci utama daripada kekaffahan agama itu adalah Iman, Islam dan Ihsan. Dan kelemahan bangsa Indonesia khususnya umat Islam itu pada aspek ihsan atau aspek spiritualitas, yang mana dalam konteks ini adalah tasawuf,” tutur Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid seperti yang dirilis BNPT ini.
Dia mencoba mengkomparasi atau merelevansikan tasawuf ini dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, karena berbicara radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama, tentunya hal tersebut bukan monopoli satu agama, tapi ada di setiap agama, ada di setiap sekte, ada di setiap kelompok, bahkan potensial pada setiap individu manusia.
Menurut dia, akar masalah radikal terorisme sendiri adalah ideologi yang menyimpang atau ideologi yang terdistorsi, bahkan radikalisme dalam konteks Indonesia, kalau di luar negeri dengan istilah ekstremisme, inilah yang menjiwai dari segala aksi terorisme.
Brigjen Pol Ahmad menegaskan bahwa radikal terorisme mengatasnamakan Islam ini sejati-nya adalah fitnah bagi Islam.
“Kenapa, karena tindakan perbuatan sikapnya itu bertentangan jauh dengan prinsip-prinsip nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Yang mewajibkan ‘lita’arafu’ yaitu harus saling mengenal, saling memahami, saling menghormati, saling menyayangi, yang wajib menebar kasih sayang, perdamaian dan lain sebagainya, akhlakul kharimah,” ujarnya.
Ia meyakini bahwa radikalisme dan terorisme mengatasnamakan Islam ini sejati-nya adalah proxy untuk menghancurkan Islam dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).