Beri Vanuatu ‘Tamparan Keras’ di Depan PBB, Diplomat RI: Berhenti Mengkhayal Jadi Perwakilan Papua!

Perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB atas tuduhan yang dilayangkan oelh negara Vanuatu.

Vanuatu menuding bahwa Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Dengan tegas, diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu menggunakan hak jawab pertamanya di PBB.

Silvany menyebut tuduhan yang dilayangkan Vanuatu sama sekali tak berdasar dan menuntut negara tersebut untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri,” ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu.

Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB”, Silvany Austin mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain,” ujar Silvany.

Dikatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.

“Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum,” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka,” ucap Silvany Austin.

“Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua,” tegas sang diplomat muda Indonesia.

Disampaikan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme.

Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen,” tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *