Mahasiswi bernama Sasa menyampaikan orasi kritik ideologinya. Dia menyebut Pancasila sebagai pancasalah. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai cara kritik Sasa kurang baik.
“Hal seperti ini kurang etis,” kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo, Sabtu (10/10/2020).
Video orasi pancasalah dari Sasa viral seiring dengan protes-protes terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut BPIP, kritik tidak dilarang, namun tidak boleh mengubah ideologi Pancasila.
“Dalam negara demokrasi, kritik tidak dilarang dan selama ini dijamin oleh undang-undang. Masalahnya adalah ketika kritik itu mengubah dari substansial sila dalam Pancasila,” kata Benny.
Benny memahami kritik itu muncul dalam konteks penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Bila tidak setuju dengan UU yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 itu, cara yang baik dapat ditempuh adalah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Demokrasi membutuhkan proses kedewasaan dalam merespons dengan cara yang elegan dan objektif tanpa harus mencederai dasar negara dan falsafah hidup bangsa ini,” kata Benny.
Mahasiswi bernama Sasa itu berasal dari Makassar. Soal video orasinya yang viral itu, Sasa menjelaskan konten pancasalah adalah kritik terhadap segelintir penguasa yang mengubah marwah Pancasila.
“Pancasalah adalah kritik kepada pemerintah, oligarki, dan segelintir penguasa yang mengubah marwah Pancasila,” kata Sasa
Dia tidak bermaksud mengubah Pancasila. Sasa juga tidak punya kekuasaan untuk mengubah Pancasila. Kritiknya lewat pancasalah justru terinspirasi dari penguasa.
“Kritik pun tidak ada artinya bagi penguasa, mereka sudah tutup hati dan telinga,” kata Sasa.