Apresiasi UU Ciptaker, DPN MPI Gelar Audiensi dengan Dirjen Minerba, Berikan Sejumlah Masukan

Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI) menyikapi dinamika Pembangunan Pertambangan mineral dan batubara di Indonesia usai disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta kerja.

Sejumlah pandangan disampaikan jajaran pengurus DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia saat melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Ketua Umum DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia, Amin Ngabalin mengungkapkan, dalam audiensi tersebut, pihaknya memberikan sejumlah pandangan terkait dinamika pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

“Pertama, penyerahan Rancangan Peraturan Pemerintah perihal Undang-undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang cipta kerja di sektor sumber daya pertambangan mineral dan batubara,” ujar Amin Ngabalin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2020).

Selanjutnya, DPN MPI meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai fasilitator memberikan dukungan penuh dan solusi atas tuntutan pekerja/buruh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang mogok kerja hingga berbuntut terjadinya Demonstrasi, di antaranya :

Khususnya, soal kejelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja atau karyawan karena banyaknya buruh yang ada di PT VDNI yang jangka waktu bekerjanya lebih dari 36 bulan (3 tahun) dan belum ada kejelasan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Kenaikan upah bagi pekerja atau buruh yang sudah lebih dari 1 tahun bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI),” imbuhnya.

Kemudian, DPN MSi juga meminta dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan penyesuaian kurikulum Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan kebutuhan daerah yang menjadi kawasan Industri Pertambangan mineral dan batubara.

“Terakhir, kami berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya menempatkan Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI) sebagai mitra strategis dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan, pengambilan kebijakan pemerintah serta advokasi terhadap setiap masalah Pertambangan mineral dan batubara di Indonesia,” terangnya

Amin Ngabalin menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan diskusi rutin dengan kementerian ESDM dalam menyikapi isu strategis sektor pertambangan.

Seperti diketahui, organisasi Masyarakat Pertambangan Indonesia terdiri dari  berbagai elemen masyarakat seperti aktivis, praktisi, pengusaha tambang hingga politisi lintas partai politik.

Organisasi tersebut dibentuk untuk bersama-sama mengawal program kerja dan menjadi mitra kerja pemerintah dalam Pembangunan di sektor sumber daya pertambangan mineral dan batubara demi kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *