Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Jogja terus mengetatkan pengawasan peredaran daging sapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran daging sapi antraks di wilayahnya.
Kabid Pangan DPP Jogja, Imam Nurwahid mengatakan, pengawasan peredaran daging sapi terus dilakukan. Utamanya, untuk daging yang berasal dari luar kota. Salah satunya adalah dengan memastikan jika sapi yang disembelih benar-benar dalam kondisi sehat.
“Tentunya, harus dipastikan dulu asal hewannya. Harus dalam keadaan sehat, setelah itu, penyembelihan juga harus dilakukan di RPH [Rumah Potong Hewan] supaya terjamin keamanan dan kesehatannya,” kata Imam, Rabu (5/7/2023).
Selain itu, DPP juga melakukan pengawasan terhadap bahan pangan lainnya. Hal ini untuk memastikan jika bahan pangan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Khusus untuk antraks sejauh ini di wilayah kami tidak ada. Begitu juga dengan sapi, nihil dari paparan antraks,” lanjut Imam.
Oleh karena itu, DPP meminta masyarakat untuk tenang. Sebab, daging sapi yang diperjual belikan di wilayah Kota Jogja bebas antraks. Meski demikian, Imawan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai antraks, dengan membeli daging dari depo-depo yang jelas.
“Selain itu, kelihatan kok daging yang segar dan yang terkena penyakit,” ucapnya.