Mediatugu.com – Ali Imron, narapidana terorisme (Napiter) kasus Bom Bali I kini aktif mengkampanyekan program deradikalisasi sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
Kampanye deradikalisasi menjadi keseharian Ali yang sementara ini mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Mulai kepada para pembesuk, baik kenal tidak kenal, itu yang saya lakukan. Bahkan ke tahanan narkoba saya lakukan seperti itu,”tutur Ali Imron.
Ali mengungkapkan, kegiatan deradikalisasi ia lakukan tidak serta-merta.
Pria berusia 42 tahun itu mengaku ditugasi untuk membina para tahanan narkoba dan tahanan umum yang mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Tugas saya sehari-hari membina para tahanan narkoba maupun tahanan umum yang ada di Polda Metro Jaya. Selanjutnya adalah mengampanyekan deradikalisasi,” kata Ali.
Sejauh yang diamati Ali dari balik jeruji besi, sosialisasi tentang bahaya terorisme di Indonesia masih sangat lemah.
“Sosialisasi tentang terorisme itu masih kurang sekali, terutama di negara kita Indonesia,” ujar Ali.
Atas dasar itu, Ali merasa terpanggil untuk kemudian mengkampanyekan deradikalisasi pada masyarakat.
Diharapkan, kampanye deradikalisasi yang dilakukan Ali dapat menggugah pemahaman masyarakat tentang bahaya paham radikalisme atau terorisme.
“Minimal masyarakat paham apa faktanya terorisme, sehingga paham seperti itu bisa kita deradikalisasi atau tanggulangi aksi terorisme di Indonesia,” ujar Ali Imron.